POLRI MENANTI KEDATANGAN DAN BUKTI JIKA RIZIEQ TIDAK BERSALAH
Penetapan Rizieq Syihab menjadi tersangka mendapatkan tanggapan keras dari pihak tim kuasa kuasa hukum. Kuasa hukum dari Rizieq Syihab mengaku sangat kecewa atas putusan pihak kepolisian atas status tersangka, dan kini tim kuasa hukum berencana melakukan praperadilan yang merupakan salah satu hak dari Rizieq Syihab.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo mengatakan bahwa jika pihak dari Rizieq merasa tidak menerima atas putusan penetapannya menjadi tersangka, bisa mengajukan praperadilan di satu lembaga yang nanti nya akan melakukan penyelidikan terlebih dahulu atas kekecewaan, keberatan, dan juga tidak terima nya dengan menerima putusan tersebut.
Argo mengatakan bahwa berkas-berkas praperadilan dari kasus Rizieq sudah sampai di pengadilan dan untuk saat ini sedang dalam penyelidikan bersama dengan beberapa barang bukti yang sudah terkumpul. Selain itu Argo menegaskan bahwa pihaknya sudah melakukan tugas nya dengan baik dan sesuai dengan prosedur yang ada, pihak kepolisian akan melakukan proses penangkapan.
Dan langakah selanjut nya akan ditentukan oleh tim penyidik, Argo juga memberikan himbauan kepada Rizieq untuk segera pulang ke Indonesia, karena dengan kepulangan nya ke Indonesia setidak nya Rizieq bisa memberikan penjelasan, kejelasan, bagaimana peristiwa yang sebenar nya, di tambah lagi jika Rizieq tidak pernah merasa bahwa chat pornografi tersebut adalah milik nya.
Argo juga menegaskan bahwa sebaiknya Rizieq tidak lagi mengumbar segala opini di media, cukup memberikan kejelasan di pengadilan beserta dengan barang bukti yang dimiliki nya. Selain Rizieq Argo juga meminta hal yang serupa kepada Firza jika ingin membantah silahkan untuk di buktikan pada saat di pengadilan nanti.