|
KKP INDONESIA |
KKP INDONESIA | Calon Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama ( Ahok ), kembali menjalani sidang lanjutan atas kasus dugaan penistaan agama yang menimpa nya. Sidang yang kini diadakan di Auditorium Kementerian Pertanian, Ragunan, Jakarta Selatan. Sidang kali ini sudah memasuki sidang yang ke enam, dan dalam sidang kali ini hakim menghadirkan 6 orang saksi.
4 orang saksi dari pihak pelapor dan 2 orang saksi lagi dari anggota Polresta Bogor, namun dalam sidang lanjutan ke enam ini hanya 3 orang saja yang menghadiri persidangan. 3 orang saksi yang hadir merupakan seorang polisi yang menerima laporan kasus dugaan penistaan agama untuk yang pertama kali nya, sebelum kasus tersebut di limpahkan ke Bareskrim.
Kuasa Hukum Ahok mengatakan bahwa alasan saksi yang tidak dapat hadir karena tidak ingin di pertanyakan mengapa mereka melaporkan Ahok, Humprey Djemat selaku kuasa hukum Ahok juga menduga bahwa ada motif lain yang di gunakan oleh saksi dari pelapor. Motif lain untuk menjatuhkan Ahok, dan melaporkan Ahok dengan menggunakan alasan penistaan agama.
Tim Kuasa Hukum Ahok juga sudah menemukan beberapa keanehan dalam kasus yang menimpa Ahok :
1. Tim Kuasa Hukum Ahok menemukan beberapa kesamaan dalam BAP 2 orang saksi dari pelapor, yaitu Iman Sudirman, dan Syamsu Hilal. Humprey menduga bahwa saksi yang di hadirkan oleh pelapor, sudah di siapkan dan atur untuk maju, saksi yang berbeda dan berada di daerah yang sama memberikan keterangan yang sama.
2. Saksi yang di hadirkan pada sidang ke 6, seorang polisi bernama Wilyudin mengaku bahwa diri nya melakukan kesalahan dalam mengetik laporan kasus Ahok. Wilyudin juga membantah bahwa diri nya telah memberikan keterangan palsu. Dalam laporan tertulis bahwa Ahok di laporkan pada tanggal 6 September 2016.Sedangkan peristiwa itu sendiri terjadi pada tanggal 27 September 2016, Wilyudin mengatakan bahwa laporan tersebut di perbaiki hingga 6 kali dan baru di serahkan ke Bareskrim.
Sidang kasus dugaan penistaan Ahok kembali di warnai oleh aksi demontrasi, yang di lakukan oleh dua kubu. Kubu yang pro kepada Ahok dan kubu yang membenci Ahok, salah satu nya adalah seorang pendemo yang mendukung Ahok, Jefry Tumiwa. Jefry meminta agar Ahok segera di bebaskan, karena Ahok memang tidak bersalah dan tidak melakukan penistaan agama.
Humprey mengatakan bahwa masyarakat Jakarta sudah pintar, tidak akan termakan oleh isu-isu yang dapat memecahkan NKRI, dan pada kenyataan nya Ahok begitu memperhatikan umat Islam dengan membangun masjid yang merupakan tempat ibadah dari umat muslim, dan menggusur Kalijodo memberantas perzinahan yang sudah jelas sangat di larang dalam agama Islam.
KKP INDONESIA | Apa yang di inginkan oleh kubu pro Ahok dan yang membenci Ahok sangat berbanding terbalik. Para pembenci Ahok menginginkan agar Ahok segera di hukum atas dugaan penistaan agama atas apa yang telah di tuduhkan nya selama ini.