|
KKP INDONESIA |
Wakil Wali Kota Sigit Purnomo Said atau biasa di sebut Pasha, kini kembali membuat ulah. Sebelum nya Pasha yang menjabat sebagai Wakil Wali Kota Palu pernah membuat heboh karena penampilan nya, yang dianggap sangat tidak pas dengan jabatan nya. Dan Pasha juga pernah membuat ulah kembali dengan permasalahan rumah yang diri nya sewa.
Pasha di nilai telah menggunakan dana daerah untuk kepentingan pribadi nya, sedang untuk rumah dinas sudah di siapkan. Karena nilai sewa yang dinilai sangat fantastis pun akhir nya mengundang banyak komentar dari berbagai pihak. Dan kini Pasha kembali berulah dengan meninggal kan kota Palu hanya demi kepentingan menyanyi pada acara Hut yang ke-20 band Ungu.
|
KKP INDONESIA |
Band Ungu yang telah membesarkan nama nya di dunia industri musik Indonesia, Pasha yang ketahuan bertolak ke Singapura untuk menyanyi di sana pun, mendapatkan komentar pedas dari Ketua DPRD Palu Mohammad Iqbal Andi Magga. Iqbal mengatakan bahwa Pasha sudah lupa akan tugas nya sebagai Wakil Wali Kota Palu.
Iqbal pun menegaskan bahwa Pasha sebaik nya dapat membaca pasal 76 UU Nomor 23 tahun 2014, yang berisi tentang pemerintahan daerah. Dan pada pasal 76 UU Nomor 23 tahun 2014, sudah tercatat jelas bahwa wajib kepada daerah tidak di perbolehkan terlibat dalam satu usaha maupun dalam badan usaha. Dan apa yang sudah di lakukan oleh Pasha di Singapura sudah bukan lagi berkaitan dengan hobi.
|
KKP INDONESIA |
Menurut Iqbal hobi yang sudah berbau dengan uang itu sama saja dengan industri, sikap Pasha juga di anggap sangat tidak profesional sebagai seorang pejabat daerah. Pasha pun di minta untuk segera mengundurkan diri dari jabatan nya, jika memang memiliki jabatan sebagai Wakil Wali Kota Palu merupakan beban untuk nya. Dan jika Pasha mengundurkan diri akan membuat Pasha bisa lebih fokus pada menyanyi dan hobi nya.
0 komentar:
Posting Komentar