Rabu, 19 Juli 2017

PULUHAN ANGGOTA FRAKSI GOLKAR MENGHADIRI SIDANG PARIPURNA

PULUHAN ANGGOTA FRAKSI GOLKAR MENGHADIRI SIDANG PARIPURNA

PULUHAN ANGGOTA FRAKSI GOLKAR MENGHADIRI SIDANG PARIPURNA

Robert Kardinal Ketua Fraksi Partai Golkar di DPR mengatakan bahwa anggota nya akan selalu siap untuk menghadiri rapat paripurna dalam pengambilan keputusan terkait dengan isu-isu krusial RUU Pemilu. Robert mengatakan bahwa akan ada sekitar 87 anggota nya yang sudah pasti akan hadir dan mengukuti sidang paripurna, sedangkan anggota Fraksi Partai Golkar ada sekitar 91 orang.

Robert mengatakan bahwa semua nya sudah diserahkan kepada semua anggota nya, diri nya juga sangat berharap dalam pengambilan keputusan isu krusial RUU Pemilu bisa diusahakan tetap menggunakan cara musayawarah dan mufakat. Tetapi partai Golkar siap apabila nanti nya keputusan yang diambil melalui proses voting.

Partai Golkar memang mengkhawatirkan akan ada nya voting, namun bagaimana pun Partai Golkar akan tetap mengutamakan musyawarah mufakat, Robert menambahkan akan ada kemungkinan 5 isu krusial RUU Pemilu akan diputuskan melalui voting terbuka, dan selain itu menurut diri nya bahwa isu krusial itu akan tetap dikelompokan dengan satu sistem paket bukan dibahas per isu.

Robert menegaskan bahwa partai nya akan tetap pada pilihan A bersama dengan PDIP, Golkar, Nasdem, dan juga Hanura. Robert mengatakan PKB juga akan bergabung dan memberikan dukungan paket A bersama dengan partai pendukung Pemerintah lainnya. Untuk saat ini fraksi yang ada di DPR sudah terbagi menjadi 2 kubu terkait dengan 5 pilihan paket isu krusial RUU Pemilu.

Yaitu paket A dan paket B, untuk fraksi partai pendukung Pemerintah yaitu PDIP, Golkar, Nasdem, hanura dan PPP memutuskan untuk memilik paket A. Dan untuk tiga fraksi dari partai oposisi yaitu Gerindra, PKS, dan Demokrat ada di paket B. Dan yang menjadi salah satu isu krusial paling keras dan menjadi perdebatan adalah soal isu ambang batas pencalonan Presiden.

Untuk paket A yang diisi oleh para partai yang mendukung Pemerintah mendorong adanya ambang batas capres berada di angka 20 persen, lalu untuk paket B yang diisi oleh Partai Gerindra, Demokrat, dan juga PKS ingin ambang batas capres di hapus.

1 komentar: