Senin, 03 Juli 2017

JAWABAN YASONNA LAOLY SETELAH MENJALANI PEMERIKSAAN DI KPK

JAWABAN YASONNA LAOLY SETELAH MENJALANI PEMERIKSAAN DI KPK

JAWABAN YASONNA LAOLY SETELAH MENJALANI PEMERIKSAAN DI KPK

Yasonna Laoly akhir nya memenuhi panggilan dari KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi) setelah manggir dari panggilan sebanyak dua kali. Yasonna memenuhi panggilan KPK pada hari Senin 03 Juli 2017, Yosanna tiba di Gedung KPK sekitar pukul 15.25 WIB dengan menggunakan kemeja warna putih. Begitu tiba di Gedung KPK Yosanna lebih memilih diam dan langsung masuk ke ruang penyidik.

Setelah menjalani pemeriksaan Yosanna baru menemui para awak media yang sudah menunggu nya di luar Gedung KPK. Yosanna mengaku bahwa diri nya saat ini diperiksa sebagai saksi dalam kasus korupsi mega proyek E-KTP, Yosanna mejadi saksi dari terdakwa Andi Narogong, Irman, dan juga Sugiharto. Yosanna mengaku sebagai warga negara yang baik diri nya akan mengikuti semua proses nya.

Yasonna juga mengaku bahwa diri nya tidak bisa hadir di pemanggilan pertama dan kedua karena diri nya ada memiliki pekerjaan yang lain, yang harus di kerjakan. Yohanna juga mengatakan seharus nya diri nya diperiksa tanggal 5 Juli nanti namun karena ada pekerjaan lainnya, dirinya yang memutuskan untuk mempercepat pada hari ini tanggal 03 Juli 2017.

Yosanna mengatakan bahwa selama pemeriksaan para penyidik menanyakan seputar keterangan diri, pekerjaan nya selaku anggota DPR dan Yosanna juga sudah menjawab semua pertanyaan yang diajukan oleh tim penyidik terhadap diri nya. Dalam kasus korupsi mega proyek E-KTP KPK telah menetapkan tiga orang tersangka yaitu Irman, Sugiharto dan Andi Narogong.

Untuk dua orang tersangka merupakan mantan pejabat dari Kemendagri dan kini sudah memasuki masa persidangan dan telah mendapatkan tuntutan, dan untuk Andi Narogong saat ini masih dilakukan penyelidikan dan pemeriksaan lebih lanjut terhadap beberapa saksi, yang nanti nya akan di serahkan ke Jaksa Penuntut Umum.

Dari surat dakwaan dari terdakwa kasus korupsi mega proyek E-KTP Irwan dan Sugiharto menyatakan bahwa Yasonna telah menerima dana sejumlah USD 84.000, sebelum nya Yasonna juga sudah di jadwalkan untuk di periksa terkait dengan kasus korupsi mega proyek E-KTP, yang menjerat tiga tersangka lainnya, namun sayang nya Yosanna manggir panggilan tersebut.

1 komentar: